You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPST Bantar Gebang Tak Bisa Ditutup
photo Doc - Beritajakarta.id

TPST Bantar Gebang Tak Bisa Ditutup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak bisa ditutup oleh pihak manapun. Pasalnya, lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.

Bantar Gebang gimana bisa tutup, punya kita kok

Hal ini dikatakan Basuki menanggapi keinginan warga Bantar Gebang yang akan menutup TPST tersebut. "Bantar Gebang gimana bisa tutup, punya kita kok," ujar Basuki, Selasa (3/11).

Dikatakan Basuki, lahan seluas 110,8 hekatre itu juga tidak mungkin disegel atau dipasangi garis polisi. Sebab, pelanggaran yang diduga dilakukan pengelola bukan pidana melainkan perdata.

Ini Alasan Dinas Kebersihan Layangkan SP1 ke PT GTJ

Sementara itu, terkait rencana PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang akan menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, Basuki mengaku tak akan mundur. Sebab, dirinya memiliki data lengkap terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang.

"Ya mau nggak mau, gandeng saja. Memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa saja dia menang. Kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan saja," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close