You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPST Bantar Gebang Tak Bisa Ditutup
photo Doc - Beritajakarta.id

TPST Bantar Gebang Tak Bisa Ditutup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak bisa ditutup oleh pihak manapun. Pasalnya, lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.

Bantar Gebang gimana bisa tutup, punya kita kok

Hal ini dikatakan Basuki menanggapi keinginan warga Bantar Gebang yang akan menutup TPST tersebut. "Bantar Gebang gimana bisa tutup, punya kita kok," ujar Basuki, Selasa (3/11).

Dikatakan Basuki, lahan seluas 110,8 hekatre itu juga tidak mungkin disegel atau dipasangi garis polisi. Sebab, pelanggaran yang diduga dilakukan pengelola bukan pidana melainkan perdata.

Ini Alasan Dinas Kebersihan Layangkan SP1 ke PT GTJ

Sementara itu, terkait rencana PT Godang Tua Jaya (GTJ) yang akan menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, Basuki mengaku tak akan mundur. Sebab, dirinya memiliki data lengkap terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang.

"Ya mau nggak mau, gandeng saja. Memang Pak Yusril pengacara paling top. Bisa saja dia menang. Kalah ya urusan kedua. Minimal kita jalan saja," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20871 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer